![]() |
Nikita Mirzani Dan Dipo Latief |
Dikabarkan Dipo mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama lima bulan berumah tangga dengan ibu dua anak itu.
Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, Nikita sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan Dipo.
Hanya saja wanita 33 tahun itu belum memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
“Sudah kami panggil, sudah lama,” ucap Stefanus.
Stefanus menambahkan saat ini status Nikita masih sebagai saksi. Sementara berkas laporan masih dalam proses penyidikan.
“Sedang dalam proses penyelidikan. Kami masih periksa saksi-saksi dulu,” tandasnya
- Menikah 5 Bulan, Dipo Latief Kerap Dianiaya Nikita Mirzani?
Belum selesai gugatan cerainya di pengadilan agama, kali ini Nikita terancam berurusan secara hukum dengan suaminya itu.
Pasalnya, Nikita dilaporkan Dipo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.
Dikabarkan Dipo mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama lima bulan berumah tangga dengan ibu dua anak itu.
Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan saat dihubungi, Jumat (3/8) kemarin.
“Iya benar, untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kami tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani. Tuduhannya penganiayaan,” kata AKBP Stefanus.
Namun, Stefanus menambahkan status Nikita masih saksi. Sementara berkas laporan masih dalam proses penyidikan.
“Sedang dalam proses penyelidikan. Kami masih periksa saksi-saksi dulu,” tandasnya.
0 comments:
Posting Komentar