![]() |
Mesin ATM |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pelaku beraksi pada Rabu 15 Agustus 2018 kemarin.
Lokasi pertama ada di mesin ATM Mandiri Pom Bensin Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Kemudian, lokasi kedua di mesin ATM BRI Alfamidi Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Korban pertama bernama Roince (31). Sedangkan di lokasi kedua bernama Santa (27)," kata Argo kepada wartawan, Kamis (16/8).
Untuk Roince, dia mengalami kerugian sebesar Rp 38,4 juta, sedangkan Santa Rp 13,7 juta. Saat kejadian, kedua kartu ATM korban tersangkut dalam mesin.
Ketika bingung kartu ATM-nya tersangkut, kemudian tiba-tiba saja datang terduga pelaku mendatangi korban. Terduga pelaku kemudian memerintahkan korbannya untuk memasukkan pin kartu ATM-nya dan para korban menyanggupi.
"Atas perintah pelaku, korban memasukan pin kartu ATM itu dengan tidak sadarkan diri,” imbuh dia.
Setelah itu, semua uang korbannya dikuras. Usai beraksi, terduga pelaku pun kabur dari lokasi.
Korban kembali sadar setelah terduga pelaku tak lama pergi. Tahu uangnya di ATM raib, lantas para korban akhirnya melapor ke polisi.
"Uang milik korban terkuras habis," tambah mantan Kapolres Nunukan ini.
0 comments:
Posting Komentar