Home »
Berita menarik
,
Berita Penting
,
Berita Terkini
» Hati-hati! Pinjam Uang di Fintech Abal-abal Bisa Tercekik Utang
Hati-hati! Pinjam Uang di Fintech Abal-abal Bisa Tercekik Utang
Posted by Pacuankuda
Posted on September 15, 2019
with No comments
PacuanKuda - Ratusan financial technology (fintech) pinjaman online ilegal sudah ditutup dan diblokir oleh Satuan Tugas Waspada Investasi. Namun masih banyak aplikasi pinjol ilegal yang ada di toko aplikasi dan digunakan oleh masyarakat. Fintech ini seperti rentenir online karena tagihan bisa membengkak lebih besar dari pokok pinjaman yang didapatkan.
Sebenarnya berapa besar pinjaman yang didapatkan dari fintech ilegal ini?
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan hingga saat ini berdasarkan pengaduan masyarakat, pinjaman yang didapatkan paling banyak Rp 1 juta. Karena memang, untuk fintech pinjol abal-abal tidak bisa dimonitor karena tak pernah ada laporan yang masuk ke regulator.
Tidak ada data yang pasti, tapi dari pengaduan masyarakat yang kita kumpulkan, pinjaman paling banyak hanya Rp 1 juta," kata Tongam saat dihubungi PacuanKuda, Kamis (16/9/2019).
Menurut dia, saat ini Satgas Waspada Investasi secara berkala melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak meminjam uang pada fintech yang tidak terdaftar di OJK. Selain itu jika memang harus meminjam, maka bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar.
"Kami imbau agar masyarakat yang meminjam itu bisa memahami syarat dan ketentuan pinjaman sebelum memberikan persetujuan kepada aplikasi,"
ShioKuda Group
Agent Togel Dan Agent Casino Online Terpercaya Di Indonesia Saat Ini.
ShioKuda Group
Hadiah Hiburan 4D Acak Dibayar |
ShioKuda Group
Bonus Refferal
ShioKuda Group
Bonus Cashback Mingguan
ShioKuda Group
Bonus Additional Number
ShioKuda Group
IDN LIVE CASINO
ShioKuda GroupAGENT TOGEL & CASINO ONLINE
0 comments:
Komentar baru tidak diizinkan.