PacuanKuda - Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di Kota Semarang. Mereka menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
Narahubung aksi Geram, Ignatius Rhadite mengatakan pukul 10.00 WIB massa buruh akan bergabung dari daerah Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan akan aksi di Jalan Pahlawan Semarang, tepatnya di depan kantor Gubernur Jateng dan DPRD Jateng.
"Titik kumpul di pos 4 Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, titik aksi di kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah," kata Rhadite lewat pesan singkat, Rabu (7/10/2020).
Untuk peserta aksi ia menyebutkan dari berbagai elemen dan yang pasti adalah dari buruh. Data awal yang masuk ada sekitar 400 orang yang akan ikut.
"Belum semua organ mengirimkan estimasi massanya. Tapi sejauh ini yang sudah list sekitar 400 orang mas," jelasnya.
Ia menjelaskan aksi dilakukan karena munculnya kebijakan kebijakan yang tidak mempertimbangkan kesejahteraan rakyat seperti UU KPK, UU Minerba, dan UU Pertanahan, dan Omnibus law UU Cipta Kerja.
"Yang terbaru yakni telah disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja Menjadi UU oleh DPR RI. Padahal apabila dilihat ke belakang, Omnibus Law Cipta Kerja ini mengalami gelombang penolakan yang sangat besar di kalangan rakyat sipil karena cacatnya aspek formil maupun materiil yang terkandung di dalamnya," jelas Rhadite.
Untuk diketahui, RUU Cipta Kerja disahkan dalam rapat paripurna oleh DPR RI pada Senin (5/10). Gelombang penolakan teris bergejolak termasuk akan dilakukannya upaya judicial review
0 comments:
Komentar baru tidak diizinkan.