Pacuankuda - Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kasus narkoba jenis sabu. Ini penampakan Millen saat ditangkap di kamar hotel.
Millen Cyrus ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari
Saat itu Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Mereka pun bergerak ke lokasi
Polisi lalu melakukan penggeledahan di sebuah kamar yang dicurigai ada penyalahgunaan narkoba. Benar saja, di dalam kamar tersebut ada Millen Cyrus bersama seorang pria berinisial J.
memperoleh foto saat Millen Cyrus diamankan polisi di kamar hotel. Millen yang mengenakan gaun warna biru tua tampak duduk di sofa. Di meja di depannya tampak ada 2 plastik klip kecil sabu dan juga bong atau alat isap sabu.
"Saat penggeledahan didapati satu buah paket yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap atau bong yang disimpan di atas lemari pakaian," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (21/11/2020).
Hingga saat ini Millen Cyrus yang juga keponakan penyanyi Ashanty itu masih diperiksa di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara
0 comments:
Komentar baru tidak diizinkan.