PacuanKuda - Polisi menangkap 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Pelaku diketahui sudah 12 kali beraksi.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono mengatakan para pelaku terakhir kali beraksi di wilayah Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangsel. Saat itu aksi pelaku terekam kamera CCTV.
"Alhamdulillah kita mendapatkan data dan identitas dari pelaku dan alhamdulillah malam ini langsung kita lakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut," kata Wibisono kepada wartawan, Selasa (12/15/2020)
Pelaku adalah NY (26) dan RA (25). Keduanya merupakan residivis.
"Pelaku ini sudah berproses hukum di Lampung dan juga di Serang, Banten," tuturnya.
Wibisono menuturkan pelaku sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian motor. Keduanya melakukan aksi di sekitar wilayah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.
"Pelaku ini sudah 12 TKP yang ada di sekitar Tangerang Kabupaten maupun Tangerang Selatan," imbuh Wibisono.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian motor ini. Satu orang pelaku masih diburu polisi.
"Dan satu orang lagi yang melarikan diri, masih dalam pencarian kami, mudah-mudahan dapat segera tertangkap," tutupnya.
0 comments:
Komentar baru tidak diizinkan.