PacuanKuda - Praktik prostitusi online di sebuah tempat penginapan di Serpong, Tangerang Selatan digerebek petugas gabungan. Puluhan penjaja seks komersil (PSK) terjaring dalam razia itu.
Penggerebekan itu dilakukan pada Jumat 5 Februari 2021 sekitar pukul 17.30 WIB. Tempat penginapan yang dijadikan lokasi prostitusi itu berada di Jl Boulevard, Serpong, Tangerang Selatan.
Penggerebekan dilakukan aparat gabungan Polres Tangerang Selatan dan Satpol PP Tangerang Selatan setelah petugas mendapat informasi adanya praktik prostitusi online di tempat penginapan tersebut. Total ada 26 orang diamankan, termasuk muncikari.
"Terjadi transaksi prostitusi online. Pada Jumat, 5 Februari 2021, sekitar jam 16.00 WIB, Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan penyelidikan di TKP," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin kepada wartawan di Polres Tangsel, Tangernag Selatan, Sabtu (6/2/2021).
Tiga orang muncikari yakni R alias A (30), H alias R (31), dan RA (23) diamankan polisi dalam kasus ini. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena memperdagangkan orang.
Pemilik penginapan dipanggil
Sebanyak 23 orang PSK, dan 3 tiga muncikari, diamankan petugas di sebuah penginapan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi online. Satpol PP Kota Tangsel akan memanggil pemilik tempat penginapan tersebut
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) Sapta Mulyana mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada pekan ini. Dia menyebut pemeriksaan tersebut untuk mendalami terkait perizinan tempat penginapan tersebut.
"Kita masih tunggu giliran pemilik untuk kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Sapta saat dihubungi , Selasa (9/2/2021).
Sapta belum bisa menjawab terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada pemilik tempat penginapan tersebut. Satpol PP Tangsel baru akan menentukan langkah selanjutnya apabila pemilik tempat penginapan sudah dimintai keterangan.
"Nanti dari keterangan itu baru kita ambil langkah-langkah berikutnya," imbuh Sapta.
Untuk diketahui, polisi membongkar praktik prostitusi yang terjadi di sebuah tempat penginapan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Sebanyak 26 orang, termasuk tiga muncikari, diamankan petugas
0 komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.